6Berdasarkan UUD 1945 pada pasal 30 tertulis "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara" dan "Syarat-Syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang". Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang wajib bela negara - Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang pertahanan negara - Tap MPR No. VI tahun 2000 tentang pemisahan TNI & POLRI - Amandemen UUD
Cintatanah air dapat didefinisikan sebagai perasaan bangga dan rasa memiliki sebuah wilayah tempat ia dilahirkan. Perasaan ini dapat diwujudkan dalam sikap rela berkorban untuk melindungi wilayahnya dari berbagai ganggungan dan ancaman. Rasa cinta tanah air begitu penting sehingga menjadikannya sifat alamiah manusia yang dimiliki sejak lahir.
Kaliini kita akan belajar tentang salah satu wujud Cinta Tanah Air yaitu Cinta Produk dalam Negeri Assalamu'alaikum wr wb Selamat datang di video Bunda Nur.negara lambang negara, peta Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia. 2) Menggunakan produk buatan dalam negeri."14 Nilai karakter cinta tanah air yang dikembangkan dalam indikator pendidikan budaya dan karakter bangsa bersifat progresif. Artinya, nilai karakter tersebut berkembang semakin kompleks antara satu jenjang R5IeG.